Informasi resmi dan status penanganan perkara

Baca Perkara

Rilis Berita

Pekanbaru,Riau : LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi terus sorot izin lingkungan yang telah dikeluarkan pemerintah...

Wajib Lapor LHKPN                                                 Lihat Prosedur

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN.

Kelalaian Dalam Memenuhi Wajib LHKPN

Bagi Penyelenggara Negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai informasi dan regulasi yang berlaku dalam LHKPN, kunjungi FAQ KPK.

Index