Rilis Berita
Padang,Sumatera Barat : Organisasi Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) resmi melaporkan penyidik Krimsus Polda...
Berau – Pekerjaan proyek embung yang berlokasi di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur di...
Berau,Gunung Tabur– Proyek pembuatan jalan Kampung Jagung Samburakat Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau Kalimantan Timur mendapat sorotan...
Kampar,Riau : Tiga LSM Anti Korpsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) Lidikkasus (Lembaga...
Padang,Sumatera Barat : Pada hari jumat 02/05/2025 tiga LSM Anti Korupsi resmi menyurati Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera...
Wajib Lapor LHKPN Lihat Prosedur
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN.
Kelalaian Dalam Memenuhi Wajib LHKPN
Bagi Penyelenggara Negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai informasi dan regulasi yang berlaku dalam LHKPN, kunjungi FAQ KPK.